Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan tata kelola penambangan timah, Kamis (8/1/2026). Rakor ini bertujuan untuk menata sektor pertambangan yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa persoalan pertambangan timah harus disikapi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rakor ini membahas langkah-langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada penambang, khususnya penambang rakyat, serta penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan benar.
Sementara Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, menyatakan komitmennya dalam menegakkan aturan di sektor pertambangan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat penambang.
“Pertambangan memang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun yang jauh lebih penting adalah menjamin keberlanjutan aktivitas pertambangan itu sendiri agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Komandan Satgas Lapangan Tricakti, Mayjen TNI Yudha Airlangga, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas pokok menertibkan berbagai pelanggaran terkait larangan dan batasan keluar masuk sumber daya alam di wilayah NKRI.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan komitmen legislatif untuk memperkuat kepastian legalitas pertambangan rakyat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Yang perlu kita minta pendapat hukum itu terkait sanksi. Saya sudah koreksi dan berkoordinasi dengan Kajati dan Kapolda agar diberikan jerat hukum yang jelas, supaya Perda ini memiliki kualitas dan kepastian hukum,” tegasnya.
Rakor ini menjadi ruang strategis untuk menegaskan kehadiran negara dalam melindungi rakyat dan menata sektor pertambangan agar berjalan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Km)


.












