Example 728x250.

Diduga Disalahgunakan, Bantuan Kesra Lansia di Tapsel Dicairkan Berulang Tanpa Sepengetahuan Keluarga

banner 120x600

CakrawalaNational.news-Tapsel, Dugaan penyalahgunaan bantuan kesejahteraan sosial (Kesra) kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Selatan. Seorang lanjut usia (lansia) warga Kelurahan Simartokis, Kecamatan Angkola Barat, diduga tidak menerima secara utuh bantuan lansia yang tercatat telah cair berulang kali, sementara pihak keluarga mengaku hanya satu kali menerima pencairan dana tersebut.

Fakta ini terungkap setelah keluarga penerima manfaat (KPM), yang diwakili oleh Nasrul Gea, melakukan pengecekan langsung ke Bank Mandiri. Berdasarkan hasil cetak mutasi rekening tabungan atas nama Binour Lase,” ibu kandung Nasrul, ditemukan sejumlah transaksi pencairan bantuan sosial dengan nominal masing-masing sebesar Rp1.000.000, Rp900.000, dan sekitar Rp600.000.

“Dana yang kami terima secara langsung hanya sebesar satu juta rupiah. Sementara pencairan lainnya sama sekali tidak kami ketahui kapan dan oleh siapa dana tersebut ditarik,” ujar Nasrul kepada awak media Metro88news.com bersama CNN, Senin (5/1/2026).

Kecurigaan keluarga semakin menguat lantaran kartu ATM milik lansia tersebut tidak berada dalam penguasaan keluarga. Nasrul menjelaskan, kartu ATM terakhir kali terlihat saat pencairan bantuan pertama pada 12 Agustus 2025. Setelah itu, pihak keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan kartu tersebut.
“Kami tidak tahu apakah kartu ATM tersebut dikembalikan oleh pendamping kepada ibu saya atau tidak. Yang jelas, sejak pencairan pertama, kartu itu tidak lagi berada di tangan keluarga,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, keluarga menduga kuat kalau dana bantuan yang masuk pada pencairan berikutnya telah ditarik oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga penerima manfaat.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Media Metro88news.com bersama CNN melakukan upaya konfirmasi kepada pendamping bantuan sosial di wilayah Simartokis, Novi, serta Lurah Simartokis Ali Imam Arassyid Pasaribu langsung Kantor Kelurahan Simartokis. Pendamping bantuan menyampaikan bahwa perannya sebatas sebagai fasilitator dan tidak mengetahui secara rinci proses pencairan dana. Sementara itu, pihak kelurahan menyarankan agar keluarga menempuh jalur resmi melalui Bank Mandiri untuk menelusuri lokasi dan pihak yang melakukan penarikan dana.

Selanjutnya, awak media bersama keluarga mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Batang Toru. Customer Service (CS) Bank Mandiri, Saima Siregar, menjelaskan bahwa penelusuran transaksi dapat dilakukan secara administratif. Namun, proses tersebut mensyaratkan kehadiran langsung KPM yang bersangkutan, didampingi oleh keluarga dan pendamping sosial, serta melengkapi dokumen yang telah ditentukan.“Penelusuran bisa kami lakukan, namun KPM harus hadir langsung bersama keluarga dan pendamping, serta membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” jelas Saima kepada awak media.

Kasus ini menambah daftar persoalan dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut, sekaligus memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri menyatakan kesiapan untuk bekerja sama membantu keluarga penerima manfaat dalam mengidentifikasi pihak atau lokasi penarikan dana bantuan yang dilakukan di luar sepengetahuan keluarga.

Terakhir, pihak Bank Mandiri melalui Customer Service menegaskan bahwa penelusuran pencairan bantuan atas nama Minour Lase akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk kehadiran yang bersangkutan, keluarga (ahli waris), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

(Yas/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *