Example 728x250.

Camat di Prabumulih Bungkam, Diduga Ikut Terima Uang “Assalamualaikum” Perusahaan Bersama Kades di RKT

banner 120x600

Cakrawalahnational.news-Prabumulih, Dugaan praktik penerimaan uang yang disebut sebagai “uang assalamualaikum” dari perusahaan tak hanya menyeret oknum kepala desa (kades) di Kecamatan RKT, namun kini juga diduga mengarah kepada camat setempat. Camat RKT disebut-sebut diduga ikut menerima uang tersebut bersama oknum kades, namun hingga kini memilih bungkam ketika konfirmasi awak media, Sabtu, 3 Jaunari 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang “assalamualaikum” tersebut diduga diberikan oleh perusahaan yang masuk ke wilayah Kecamatan RKT untuk kegiatan pengeboran maupun proyek tertentu. Nominalnya pun disebut tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, didampingi Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, menilai praktik tersebut sangat mencederai tata kelola pemerintahan dan berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar setiap perusahaan masuk harus ada uang ‘assalamualaikum’ dan itu diterima bukan hanya kades, tapi juga camat, ini jelas persoalan serius. Kami mempertanyakan, aturan negara yang mana yang membolehkan hal seperti ini,” tegas Abi.

Abi menyebut, jabatan camat maupun kepala desa tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keuntungan pribadi dengan dalih kepentingan masyarakat.

“Kalau setiap PT masuk harus setor uang, ya pejabatnya bisa cepat kaya. Ini tidak bisa dibenarkan. Jabatan itu amanah, bukan peluang,” ujarnya.

Menurut Abi, dalih bahwa uang tersebut untuk kepentingan masyarakat harus dibuktikan secara transparan dan tercatat dalam mekanisme resmi pemerintahan.

“Kalau memang untuk masyarakat, mana pertanggungjawabannya? Masuk ke mana? Dicatat atau tidak? Jangan sampai alasan masyarakat hanya dijadikan tameng,” tambahnya.

LSM APM menegaskan akan mengkoordinasikan dugaan ini kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun lembaga hukum lainnya, agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini dibiarkan. Ini bisa merusak iklim investasi dan merugikan daerah,” kata Abi.

Sementara itu, Pjs Ketua LSM APM, Suwarno, menyesalkan sikap camat RKT yang hingga kini belum memberikan klarifikasi meski isu tersebut sudah berkembang di tengah masyarakat.

“Sikap bungkam justru menimbulkan banyak pertanyaan. Kami berharap camat maupun pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi kegaduhan publik,” tegas Suwarno.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap proaktif. “Kami meminta APH turun tangan dan menelusuri apakah praktik uang ‘assalamualaikum’ ini masuk kategori gratifikasi, pungli, atau pelanggaran hukum lainnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, camat RKT, oknum kepala desa yang disebut, maupun pihak perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

(Aan/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *