Cakrawalanational.new–Tangerang, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Tangerang Kota, Cecep Yuliardi, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten pada Rabu mendatang. Langkah ini diambil menyusul tidak adanya respons dari otoritas pendidikan provinsi terkait aduan dugaan perundungan terhadap siswa yang disebut melibatkan oknum sekolah.
Hingga hari ketiga sejak isu tersebut ramai diberitakan media cetak dan daring, Dinas Pendidikan Provinsi Banten dinilai belum menunjukkan sikap klarifikasi maupun langkah penanganan yang transparan. Padahal, aduan tersebut berasal dari wali murid dan telah disertai data pendukung yang dinilai lengkap.
Cecep, yang juga merupakan orang tua dari siswa yang mengaku menjadi korban, menilai sikap diam pejabat pendidikan justru memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi negara yang seharusnya hadir melindungi hak anak.
“Kami sudah melakukan konfirmasi resmi terkait pemberitaan yang tayang. Pesan kami hanya dibaca, tanpa ada penjelasan ataupun tanggapan,” ujar Cecep, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Cecep, laporan dugaan perundungan tersebut juga telah disampaikan secara langsung kepada KCD Pendidikan Provinsi Banten yang berlokasi di kawasan komersial Ayodya, Kecamatan Tangerang. Laporan itu, kata dia, diterima oleh seorang pejabat bernama Ulfa, yang saat itu berjanji akan memberikan kejelasan dalam kurun waktu satu hingga dua hari.

“Kami dijanjikan ada tindak lanjut dan informasi resmi kepada orang tua murid yang merasa anaknya menjadi korban dugaan perundungan. Namun hingga kini, janji itu tak pernah terwujud,” katanya.
Lebih jauh, Cecep menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaludin, yang menurutnya tidak memberikan respons meskipun telah menerima pesan konfirmasi secara langsung.
“Beliau hanya membaca, tanpa satu pun jawaban. Begitu juga KCD Pendidikan yang meminta nomor telepon saya, namun tidak ada tindak lanjut sama sekali. Ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah laporan masyarakat dianggap sepele, atau memang ada ketidakmampuan membangun komunikasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Cecep menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran administratif yang berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, FWJI Tangerang Kota memastikan akan menggelar aksi terbuka sebagai bentuk kritik dan tekanan moral terhadap lembaga pendidikan provinsi. “Dengan tidak adanya respons dari KCD maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten, kami memutuskan untuk melakukan aksi di depan KCD pada Rabu nanti,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Cecep juga melontarkan kritik tajam terhadap fasilitas kantor KCD Pendidikan yang dinilai tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor megah yang difasilitasi negara justru seolah membekukan nalar pejabatnya. Hal paling mendasar seperti formulir pengaduan masyarakat saja tidak tersedia. Ironisnya, kantor saya yang kecil dan panas justru memiliki mekanisme pengaduan yang jelas,” katanya.
FWJI Tangerang Kota menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata bentuk protes, melainkan upaya mendorong perbaikan sistem pelayanan publik di sektor pendidikan, khususnya dalam penanganan kasus yang menyangkut keselamatan dan psikologis peserta didik.
“Aksi ini adalah kritik sekaligus saran agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten mampu menjalankan fungsinya secara profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama anak-anak yang bersekolah di Kota Tangerang,” pungkas Cecep. (Rudolf)


.












