Example 728x250.

MABMI Babel Desak Kejati Tunaikan Janji, Proses Ke-tiga Perusahaan Sebelum Eksekusi

banner 120x600

H Marwan: Sementara kami dikriminalisasi hanya menjalankan administrasi dalam tugas negara diproses hukum oleh Kejaksaan

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Tokoh Masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang diwakili Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Bangka Belitung (MABMI Babel), Dato’ H Marwan Al-ja’fary kembali menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menepati janji untuk memproses tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus sebelum melakukan eksekusi.

“Janji aspidsus Kejati saat audiensi demo kemaren mereka belum akan mengeksekusi kami sebelum mereka memproses tiga perusahaan yang menjadi penjahatnya itu untuk dijadikan tersangka, tunaikan dulu komitmennya itu, biar masyarakat percaya dan terus menilai kinerja dari Kejati Babel”, papar Marwan, Selasa, 18 November 2025.

Dikatakan Dato’ H Marwan bahwa Hukum itu harus adil dan jangan tebang pilih, apalagi yang salah dibenarkan, dan yang benar disalahkan, ini namanya Kedzoliman hukum.

Hal ini disampaikan setelah Kejati Babel melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat beberapa waktu lalu, ketika mereka berjanji tidak akan mengeksekusi sebelum memproses tiga perusahaan tersebut.

“Sampai saat ini, ketiga direktur perusahaan PT. BAM, PT. SAML, dan PT. FAL masih bebas tanpa tersentuh hukum. Apakah begini wajah hukum kita di Babel ini?” ujar Dato’ Marwan.

Oleh sebab itu, Masyarakat menuntut Kejati Babel untuk menunaikan janjinya dan memproses ketiga perusahaan tersebut agar dapat diperiksa dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hukum itu tidak boleh tebang pilih, kalau salah tindak dan proses ketiga perusahaan merambah hutan tersebut, karena masih berlenggang bebas belum tersentuh hukum. Sementara kami dikriminalisasi hanya menjalankan administrasi dalam tugas negara diproses hukum oleh Kejaksaan hingga KASASI, ini adalah kedzaliman hukum,” tambah H Marwan.

Kendati demikian, hingga saat ini Kejati Babel belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan masyarakat ini. Namun, perwakilan masyarakat menegaskan akan terus memantau dan menuntut keadilan hingga hak-hak mereka dipenuhi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *