Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Polemik dana Rp2,1 triliun yang disebut “mengendap” di Bank Indonesia (BI) kini mengguncang Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) telah mengirim surat resmi kepada BI Perwakilan Babel, meminta penjelasan rinci terkait data yang dianggap janggal tersebut.
Masalah ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya menyebut adanya dana mengendap Rp2,1 triliun atas nama Pemprov Babel. Pernyataan itu membuat Pemprov bingung karena catatan resmi Bakuda tidak menunjukkan dana sebesar itu dalam Kas Daerah atau APBD.
Kepala Bakuda Babel, M. Haris, menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas keuangan provinsi.
“Bakuda sudah menyurati BI. Kami ingin tahu asal data itu, karena dalam kasda kami tak ada dana tersebut,” kata Haris Kamis (23/10/2025).
Haris meminta BI Babel segera memberi klarifikasi terbuka agar publik memahami duduk perkaranya. Ia juga menyoroti perbedaan besar antara data pemerintah pusat dan laporan keuangan daerah. “Ketidakjelasan ini menimbulkan banyak pertanyaan di eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Pemerintah Babel berharap BI segera menjelaskan sumber dan kebenaran data Rp2,1 triliun tersebut. Haris menilai kejelasan ini penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.
“Kalau BI segera memberi klarifikasi, masalah ini bisa selesai dan tak menimbulkan polemik berlarut,” pungkas Haris. (Km)


.












