Cakrawalanational.news-Padang, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Iqra Chissa Putra, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang untuk memanfaatkan secara maksimal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil sebagai dasar pengembangan usaha.
Dorongan ini ia sampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10). Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pelaku UMKM dari berbagai sektor.
“Perda ini sengaja saya pilih untuk disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Barat,” ujar Iqra.
Iqra menjelaskan, selama tiga hari mulai 24 hingga 26 Oktober, sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan berbagai perda yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Ia menegaskan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 memuat ketentuan lengkap tentang pengembangan usaha kecil, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, serta pengawasan. Dengan memahami isi perda tersebut, diharapkan pelaku usaha bisa mengembangkan bisnisnya tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Dalam sesi dialog dengan peserta, Iqra menerima sejumlah masukan, terutama terkait keterbatasan modal dan fasilitas usaha yang masih menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM.
“Semua aspirasi dan keluhan kita catat untuk diperjuangkan melalui program di Pemerintah Provinsi Sumbar,” jelasnya.
Sebagai bentuk perhatian, Iqra juga memberikan bantuan langsung kepada beberapa peserta untuk tambahan modal serta pembelian peralatan usaha.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan penjelasan teknis tentang proses pembinaan, bantuan, dan langkah pengembangan usaha bagi UMKM.
“Dengan kehadiran Dinas Koperasi dan UMKM, kita berharap peserta mendapat informasi yang lebih jelas tentang peluang pengembangan usaha dan mekanisme bantuan yang tersedia,” tutup Iqra.
(Ril)


.












