Example 728x250.

Surat Telegram Petunjuk Dan Arahan Presiden (ST Jukrah)

banner 120x600

Kepada Yth,
1. Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
2. Para Kepolisian Daerah (Kapolda)

 

Tembusan :
1. Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung)
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi

Mohon izin mengirimkan Surat Telegram yang berisi petunjuk dan arahan (ST Jukrah) terkait penegakkan hukum, sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dengan arahan sebagai berikut :

1. Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil

Bahwa Presiden menegaskan agar Kejaksaan dan Kepolisian tidak mencari-cari kesalahan atau mengkriminalisasi rakyat kecil. Tindakan mencari-cari kesalahan disebut “perbuatan jahat dan zalim” karena memperberat penderitaan masyarakat kecil yang sudah hidup susah.

2. Hentikan PraktikCari-cari Masalah

Presiden meminta aparat tidak membuat-buat kasus pidana untuk menjatuhkan pihak tertentu. Ditekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan motivasi yang murni dan tidak bermuatan politik atau kepentingan pribadi.

3. Penegakan Hukum Harus dengan hati Nurani

Presiden mengingatkan bahwa penegak hukum harus punya hati dan rasa keadilan. Hukum tidak boleh “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, yaitu keras terhadap rakyat kecil tetapi lembek terhadap kalangan berkuasa. Ditegaskan bahwa sikap seperti itu adalah bentuk angkara murka dan kejahatan moral.

4. Perlindungan terhadap Rakyat Lemah

Presiden menegaskan bahwa orang kecil dan lemah harus dibela dan dibantu, bukan dijerat atau ditekan. Aparat harus menempatkan diri sebagai pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.

5. Evaluasi dan Koreksi Diri Lembaga Penegak Hukum

Presiden meminta Kejaksaan dan Kepolisian melakukan evaluasi dan koreksi diri, agar tidak ada lagi praktik kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang. Diharapkan, aparat hukum menegakkan hukum dengan adil, berimbang, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Demikian Jukrah ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan, terimakasih.

 

Salam Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *