Cakrawalanational.news-Padang, Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (2/10).
Dengan penyerahan dokumen tersebut, sebanyak 21 peserta — terdiri atas 15 nama baru dan 6 petahana — dipastikan melaju ke tahap fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumbar.
Jaga Objektivitas, DPRD Tak Akan Intervensi
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja maksimal menjalankan proses panjang pemilihan calon komisioner. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi dalam tahapan berikutnya.
“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai aturan,” ujar Muhidi.
KPID Didorong Jadi Mitra Strategis Pelestarian Budaya
Lebih lanjut, Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD, tidak hanya dalam hal pengawasan siaran, tetapi juga dalam pelestarian budaya Minangkabau serta penguatan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“KPID harus bisa menjadi mitra dalam melestarikan adat dan budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi jangan hanya jadi tontonan, tapi juga tuntunan,” tegasnya.
Muhidi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam peningkatan kualitas siaran.
“KPID perlu mengajak ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap konten televisi. Kalau budaya dan potensi lokal diangkat, pariwisata bisa mendunia, UKM dikenal, budaya terjaga, dan masyarakat sejahtera. Itu semua berdampak pada peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Seleksi Transparan dan Akuntabel
Sementara itu, Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Tes psikologi menjadi bagian penting dalam menilai kompetensi calon. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ otomatis tidak masuk dalam 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, menjaga objektivitas dan akuntabilitas,” jelas Otong.
Ia juga menambahkan, seluruh dokumen dan tahapan seleksi terbuka untuk publik. “Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau konfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” ujarnya.
Pastikan Independensi dari Kepentingan Politik
Anggota Pansel, Widian Nafis, menegaskan pihaknya menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.
“Kami sama sekali tidak berkomunikasi dengan peserta maupun pihak luar di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama timsel,” katanya.
Widian juga mengungkapkan bahwa Pansel telah menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.
“Ini langkah antisipatif agar komisioner KPID yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegasnya.
Tahap Berikutnya: Fit and Proper Test
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD, yang diterima oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses pada tahapan fit and proper test.
“Kami percaya, proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan berintegritas di bidang penyiaran,” tutup Otong Rosadi.
(Ril)


 .
. 
							











