Cakrawalanational.news–Prabumulih, Dugaan kasus korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih periode 2017–2024 yang sempat menyita perhatian publik kini resmi dihentikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memutuskan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak cukup bukti.
Padahal, sejak awal kasus ini terkesan ditangani serius. Tidak kurang dari 70 saksi telah diperiksa secara intensif, bahkan Inspektorat Prabumulih ikut dilibatkan untuk menghitung kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu saksi menonjol diperiksa, istri Mantan Wako Prabumulih Hj N dan putrinya dr R. Bahkan, sejumlah pengurus PMI Prabumulih serta mitranya juga turut diperiksa diminta keterangan. Salah satu saksi, menjadi mitra PMI Prabumulih secara tegas mengungkap soal pembelian makan dan minum kepada awak media beberapa waktu lalu.
Bahkan, penyidik cukup garang memeriksa para saksi, guna mengungkap kebenaran terkait dugaan kasus korupsi PMI Prabumulih.
Namun, keputusan penghentian penyidikan justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Beredar isu adanya “pemain” di balik layar yang diduga ikut mengatur jalannya perkara hingga penyidikan terhenti. Informasi yang berkembang menyebutkan, ada oknum pejabat maupun mantan pejabat yang berperan sebagai makelar kasus.
Ketua WRC PAN RI Prabumulih, Pebrianto, menyampaikan pihaknya menghargai langkah Kejari meskipun menilai proses penanganan perkara ini terkesan lambat. Dalam aksinya di depan Kantor Kejari Prabumulih, Rabu, (24/9/2025), pihaknya tetap menuntut agar Kejari terbuka kepada publik.
“Patut kita apresiasi langkah Kejari, meski sejak setahun belakangan penanganannya lamban. Kami mendesak agar SP3 kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih segera dirilis resmi ke publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi SH MH, melalui Kasi Pidsus Safei SH MH, membenarkan penghentian penyidikan kasus tersebut.
“Betul dihentikan penyidikannya, karena tidak cukup bukti,” jelas Safei singkat.
Namun, saat disinggung mengenai isu adanya permainan sejumlah oknum terkait penghentian penyidikan ini, Safei enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Publik kini masih menunggu transparansi Kejari Prabumulih dalam merilis alasan resmi penghentian penyidikan. Sementara, pertanyaan soal siapa sebenarnya “pemain” di balik kasus ini masih menjadi misteri.
(Nir)


.












