Example 728x250.

Insiden Doorstop di Mapolda Jambi, Kembali Terjadi di Indonesia, Polisi Halangi Liputan Jurnalis 

banner 120x600

Cakrawalanational.news,-Jambi, Insiden penghalangan wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop) terjadi saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, insiden ini memunculkan pertanyaan besar tentang peran humas kepolisian yang seharusnya menjadi mitra pers, bukan penghalang bagi kerja jurnalistik.

Peristiwa itu terjadi ketika Kunker (Kunjungan kerja) Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi pada Jumat, (12/9/2025) kemarin yang diwarnai dengan insiden penghalangan wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop). Tentunya Insiden ini menyisakan tanda tanya besar tentang peran humas kepolisian yang seharusnya menjadi mitra pers, bukan penghalang bagi kerja-kerja jurnalistik.

Pilar Demokrasi yang Terancam

Insiden ini tidak bisa dianggap sepele karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Ketika seorang wartawan dihalangi, apalagi oleh lembaga yang seharusnya menghormati hukum, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebebasan individu, melainkan marwah demokrasi.

Peran Humas yang Tepat

Humas seharusnya menjadi pintu dialog, bukan tembok penghalang. Kehadirannya dibutuhkan untuk menjembatani kepolisian dengan publik, salah satunya melalui media massa. Jika humas justru bersikap represif terhadap jurnalis, maka fungsi komunikasi publik institusi itu akan runtuh dan kepercayaan masyarakat kian terkikis.

Reaksi dari PJS dan Berdiri di Garda Depan

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, Menyampaikan melalui Chat WhatsApp Pribadi Kepada Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng yang Akrab di Sapa Yasmend Pada Sabtu, (13/9/2025) sekitar pukul 15:00 Wib. Menjelaskan bahwa PJS berdiri di garda depan membela kebebasan pers.

” Ketua Umum DPP PJS mendukung penuh langkah DPD PJS Jambi yang meminta Kapolda memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari”, ujar Yasmend.

Pentingnya Sinergi antara Pers dan Kepolisian

Kepolisian sebagai institusi penegak hukum tidak boleh anti-kritik atau anti-keterbukaan. Justru, dalam era demokrasi, sinergi antara pers dan kepolisian menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipercaya.

Klarifikasi Resmi dari Kapolda Jambi

Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik tindakan penghalangan wartawan. Apakah ini sekadar salah prosedur atau ada motif lain? Jawaban itu hanya bisa diperoleh melalui klarifikasi resmi dari Kapolda Jambi.

Pers Tidak Boleh Dibungkam dan Dikekang

Yang jelas, pers tidak boleh dibungkam, apalagi dihalangi dengan cara-cara yang mencederai hukum dan demokrasi. Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya memahami peran dan fungsi pers dalam demokrasi.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polda Jambi belum melakukan klarifikasi terkait insiden tersebut.

(Yasmend/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *