Cakrawalanational.news-DELI SERDANG, Lima pria di Deli Serdang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Jalan Pancing ternyata gadungan harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sulaiman di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu. Mereka menuduh korban terlibat narkoba tanpa bukti yang jelas dan bahkan memukul serta menghakimi korban.
Informasi yang dihimpun, aksi lima pria bertubuh gempal yang nekat mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berakhir antiklimaks. Bukan mendapat hormat, kelimanya justru digelandang Unit Reserse Kriminal Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, Kamis malam (11/9/2025) malam.
Kejadian itu berlangsung di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu. Tanpa koordinasi dengan aparat desa, para pelaku langsung mendatangi rumah seorang warga bernama Sulaiman, buruh harian lepas pemotong rumput. Dengan gaya bak petugas resmi, mereka menuding korban terlibat narkoba. Bahkan, korban sempat dibentak, dipukul, dan dihakimi tanpa dasar bukti yang jelas.
Kepala Desa Tengah, Irwansyah, membenarkan warganya menjadi korban aksi lima “BNN gadungan” tersebut.
“Mereka datang begitu saja, mengaku dari BNN Pancing. Ternyata, semua itu hanya akal-akalan. Untung cepat ditangani polisi,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Beruntung kasusnya segera dilaporkan ke Polsek Pantai Labu. Tak butuh waktu lama, kelima pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., membenarkan jika pihaknya sudah menahan kelima pria tersebut.
“Benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Iptu Sujarwo menambahkan bahwa kelima tersangka diketahui berinisial MIS, R, KD, FBS, dan RS.
“Mereka kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan yang bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga resmi negara”, pungkas Kapolsek.
Ironisnya, upaya kelima pria ini untuk menebar ketakutan justru membuka kedok mereka sendiri. Bukannya menaklukkan target yang dituding, aksi brutal mereka malah mengundang kecurigaan warga hingga akhirnya berujung ke tangan polisi. Kini, cerita mereka menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan atribut dan nama institusi negara tidak akan pernah lolos dari jeratan hukum.
(M. Habil Syah)