Cakrawalanational.news-Air gegas, Ratusan warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan aksi protes terhadap dugaan mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Pasalnya, pada Jumat (12/9/2025), warga menggeruduk Kantor Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan penolakan keras terhadap praktik penggarapan lahan rawa lelap di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
“Kami tidak terima tanah itu diperjualbelikan seenaknya. Ini tanah desa kami, khususnya di aliran DAS Sungai Kemis,” tegas seorang warga yang ikut dalam aksi.
Berawal dari aksi protes kekecewaan warga terhadap dugaan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat Desa Pergam. Akibatnya, mereka menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah desa dan pihak berwenang untuk menghentikan praktik jual beli lahan yang melanggar hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Pergam, Sukardi didampingi Ketua BPD, Mulyadi, langsung menemui massa aksi dan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat dan mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Hari ini sudah dibuat berita acara, dan dalam waktu satu minggu ke depan kami berjanji akan menindaklanjuti seluruh poin tuntutan masyarakat,” ujar Sukardi.
Warga dan perangkat desa berencana melakukan audiensi dengan DPRD Bangka Selatan pada Senin mendatang untuk membahas penyelesaian masalah ini dan mencari solusi yang adil.
Aksi yang dikawal oleh puluhan aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) ini berlangsung kondusif dan damai hingga selesai. Pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan akuntabel.
(Ias/CNN)