Example 728x250.

DPRD Babel Terus Kawal Persoalan Hutan Tanaman Industri

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen untuk terus mengawal persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga tuntas. Dalam audiensi dengan masyarakat Bangka Barat (Babar) pada Senin (8/9/2025), DPRD Babel memberikan apresiasi terhadap masukan dari berbagai pihak untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pembahasan HTI.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan DPRD bukan sekadar untuk menyenangkan hati rakyat, tetapi merupakan tugas dan kewenangan DPRD Babel.

“Kami mengeluarkan rekomendasi karena memang ini adalah wewenang kami,” kata Didit.

DPRD Babel telah berhasil mendorong pencabutan izin PT Bangkanesia seluas 60 ribu hektare. Langkah selanjutnya, DPRD Babel akan segera menggelar rapat dengan Badan Musyawarah untuk menjadwalkan kunjungan ke Kementerian yang menangani hal ini.

“Kami akan rapat, kita jadwalkan berkunjung ke Dirjen Kementerian. Kami mengundang para Bupati, DPRD bersama-sama memperjuangkan. Termasuk kami juga akan mengajak anggota DPRD Bangka Barat dan DPD RI,” jelas Didit.

Didit berharap masyarakat dapat memahami persoalan HTI dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. “Kami harap masyarakat dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat Bangka Barat juga menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait dengan dampak HTI terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. DPRD Babel berjanji untuk memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan HTI ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Bangka Barat terpenuhi,” tandasnya.

Dengan komitmen dan langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Babel, diharapkan persoalan HTI dapat segera diselesaikan dan masyarakat Bangka Barat dapat merasakan manfaat dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Pr/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *