Cakrawalanational.news-Asahan, Baru beberapa bulan terbongkar dan di tangkapnya Kepala Desa Punggulan karna kasus dugaan korupsi ternyata tidak menjadi efek jera anggotanya untuk tidak berbuat curang terhadap warganya di desa punggulan, hal ini terlihat dengan adanya pengakuan beberapa warga akan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu Kaur Pemerintahan Desa di Desa Punggulan, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan.
Rabu (20/8/2025).
Menurut beberapa narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa, telah terjadi pemungutan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras seberat 20kg yang dilakukan oleh Kaur Pemerintahan Desa Punggulan berinisial KiN dengan besaran uang sebesar Rp.10.000 hingga Rp. 20.000 dengan alasan tak jelas.
“Memang ada kami dimintai uang sebesar Rp.10.000 dan itu memang jelas bahasa Kaur itu. Dan kami tak tahu untuk apa uang itu, namun karna kami males ribut dan takut tak dapat lagi ya kami kasih ajala,” ujar salah satu warga Desa punggulan yang enggan di sebutkan namanya dengan memelas.
Awak media bersama ketua LSM NGO Topan AD Kabupaten Asahan Bormen Panjaitan saat melakukan investigasi dan mengkonfirmasi langsung menemui oknum Kaur yang disebut sebut dan diduga telah melakukan pungli ke kantor Desa Punggulan.
Namun dengan gugup dan wajah pucat KiN tidak mengaku ada meminta kepada warga namun dia mengaku diberi sebagai ucapan terima kasih.
“Tidak ada kami mintai uang mereka bang, tapi kalau di kasih memang ada. Itupun tidak semuanya memberi,” jelas KiN kepada awak media dan Bormen Panjaitan.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM NGO Topan AD menegaskan akan segera melaporkan tindakan dugaan pungli bantuan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pungli dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Sungguh sangat miris, harusnya dengan kejadian di tangkapnya Kepala Desa mereka kemarin, itu menjadi pembelajaran agar tidak terulang ada kasus lagi di Desa ini. Namun saya menduga mereka terkesan sudah terbiasa dengan hal-hal yang seperti ini,” pungkas ketua LSM Topan, Bormen Panjaitan.
(Heri Setiadi)


.












