Cakrawalanational.news-Salakan, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025-2029 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri ketua dan Wakil Ketua juga Para Anggota DPRD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemda dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Bangkep mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan siang hari ini.
Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah Daerah, serta indikasi rencana program prioritas,” jelas Rusli.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas Daerah,” ungkap Bupati.
Rusli memaparkan bahwa Perumusan program prioritas Daerah selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan juga menggunakan pendekatan spasial untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan tentunya hal ini telah sama-sama dicermati dalam proses pembahasan nantinya.
Beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti bantuan keuangan dari Provinsi, dana alokasi khusus maupun sumber-sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh Perangkat Daerah teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian/lembaga terkait.
“Menurut pemikiran kami masih terdapat potensi penerimaan Daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah, lalu dana alokasi umum, dengan keseriusan insyaallah berbagai upaya yang kita rencanakan akan dapat terealisasi dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Bupati menyampaikan dengan ditetapkannya peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2029 pada hari ini, kami instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk :
Pertama, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2029. Kedua, melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. Ketiga, kepada Bappeda diminta segera memperbaiki masukan atau rekomendasi guna penyempurnaan dokumen ini. Dan Keempat, Bappeda dan bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke provinsi sulawesi tengah guna mendapatkan jadwal fasilitasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil fasilitasi gubernur tersebut.
“Terakhir, kami mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat kabupaten banggai kepulauan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi Daerah ini,” ucap Bupati.
(fb/Muis/CNN)


.












