Example 728x250.

Sengketa Lahan di Nagan Raya: Ombudsman RI dan GMOCT Turun Tangan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Naganraya, Aceh, Konflik antara masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dengan PT Surya Panen Subur 2 (PT SPS 2) semakin memanas. Dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan raksasa ini memicu perlawanan keras dari warga, yang didukung oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Ombudsman RI Aceh, Selasa 12 Agustus 2025.

Pasalnya, sengketa lahan bermula dari putusan Mahkamah Agung pada 2017 yang mewajibkan PT SPS 2 melakukan penghijauan kembali. Namun perusahaan tersebut justru membuka lahan secara besar-besaran, akibatnya hewan liar memasuki pemukiman warga dan mengklaim lahan milik warga.

Disisi lain, warga Desa Babahlueng menolak lahan mereka dijadikan lahan plasma oleh PT SPS 2. Mereka telah memenuhi panggilan Polda Aceh untuk klarifikasi terkait laporan PT SPS 2 tentang dugaan pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin.

“Kami tidak menolak program plasma, namun menolak lahan perkebunan kami yang telah ditanami bibit sawit dijadikan lahan plasma,” ungkap Safari IS, warga Desa Babahlueng.

Sementara Direktur Pemeriksaan Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, menerima laporan sengketa lahan ini dan siap menindaklanjutinya. GMOCT juga mendukung warga dalam perjuangan mereka melawan PT SPS 2.

“Kami siap menampung aduan resmi dan segera melakukan penyelidikan,” tegas Nyoto.

Atas kejadian dzolim ini, warga meminta DPRK Nagan Raya untuk segera membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Namun, hingga saat ini, pembentukan tim investigasi tersebut belum juga terealisasi.

“Kami berharap pemerintah segera memberikan keadilan dan menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan transparan,” ungkap seorang warga Babahlueng.

Sebelumnya, Konflik mencapai puncak ketika warga melakukan aksi penghentian aktivitas PT SPS 2 di lahan mereka. Asisten perusahaan berjanji menghentikan penanaman di lahan tersebut, namun janji tersebut tampaknya tidak diindahkan.

Dengan dukungan Ombudsman RI dan GMOCT, warga Desa Babahlueng berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

(Rd/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *