Example 728x250.

Proyek Pustu Dinilai Amburadul: Kontraktor Soroti Transparansi dan Profesionalisme

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Proyek pembangunan Puskesmas pembantu (Pustu) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menjadi sorotan tajam setelah beberapa kontraktor menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap proses tender dan pelaksanaan proyek. Menurut mereka, proses tender dinilai tidak transparan dan ada indikasi keberpihakan dinas terhadap kontraktor tertentu.

“Di dalam pelaksanaannya saja, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaan teknis di lapangan tidak sinkron. Terbukti di RAB ada pekerjaan menggunakan alat berat seperti ekskavator, namun ketika kita melakukan peninjauan ke lapangan tidak ada sama sekali,” ungkap salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Kontraktor tersebut juga menyayangkan sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pelaksana proyek yang dinilai tidak profesional.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang untuk melakukan transparansi keterbukaan dan cara prosedural agar tender tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Disisi lain, Kontraktor juga menghendaki agar aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Apabila ada yang melanggar ketentuan-ketentuan aturan di dalamnya, tentu aparat penegak hukum khususnya Tipikor untuk melakukan pemeriksaan dan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan proyek tersebut karena sudah terindikasi menggunakan uang negara sehingga tidak merugikan negara secara sia-sia,” tandasnya.

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang diminta untuk memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari proyek-proyek yang dibangun.

Menanggapi hal itu, Media melakukan konfirmasi, ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tiar memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Menurut Tiar, proyek yang dikerjakan memang memiliki rencana anggaran biaya yang mencakup penggunaan alat berat seperti ekskavator. Namun, di lapangan, tidak ada pekerjaan menggunakan alat berat karena situasi dan kondisi lapangan tidak memungkinkan.

“Keadaan situasi di lapangan tidak mumpuni untuk menggunakan alat berat. Tempatnya tidak relevan untuk dilakukan alat berat. Oleh karena itu, kemungkinan ada perubahan jika memang di rencana anggaran biayanya ada alat berat, namun ketika pelaksanaan di lapangan tidak ada pekerjaan alat berat sesuai bukti di lapangan,” pungkas Tiar. (Jpr/CNN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *