Cakrawalanational.news-Tanjab Barat, Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar audiensi bersama Masyarakat Hukum Adat (MHA) Imam Hasan Desa Badang yang berlangsung di Balai Adat Melayu Jambi, Jalan Jenderal Sudirman No. 174, Kuala Tungkal, Rabu pagi pukul 10.00 WIB.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua LAMJ Tanjab Barat, Dr. Ahmad Ridwan, S.Ag., M.Pd.I, yang juga bergelar Datuk Temenggung Malim Jayo Sempurno Sutodilago, serta dihadiri jajaran pengurus LAMJ, Ketua LAMJ Desa Badang M. Yusuf, M.T. (Datuk Rajo Ganto Petamo) beserta 7 calon dubalang, unsur Dinas PMD Tanjab Barat, Camat Tungkal Ulu yang diwakili Sekcam Heri, serta Ketua dan pengurus MHA Imam Hasan Desa Badang.
Dalam forum tersebut, Ketua MHA Imam Hasan Desa Badang menyampaikan keresahan masyarakat adat terhadap tanah ulayat yang diduga telah dikuasai pihak lain secara sepihak, tanpa persetujuan atau musyawarah dengan pihak adat.
“Kami mohon keadilan hukum adat dan meminta diberikan sanksi kepada pihak yang telah melakukan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, khususnya oleh perusahaan PT Dasa Anugrah Sejati (PT DAS), anak perusahaan dari PT Asian Agri,” ujar perwakilan MHA Imam Hasan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LAMJ Kabupaten Tanjab Barat menegaskan pentingnya menjaga marwah hukum adat, serta menyoroti peran vital para dubalang sebagai simbol kekuatan, keberanian, dan penjaga adat istiadat Melayu.
“Dubalang bertugas menjaga keamanan, keadilan hukum adat, norma sosial, serta warisan leluhur, khususnya tanah ulayat sebagai aset penting generasi mendatang,” tegasnya.
LAMJ pun berencana akan segera mengukuhkan tujuh dubalang dari Desa Badang, serta memerintahkan Ketua LAMJ Desa Badang untuk menyiapkan “cerano beserta sirih pinang” sebagai bagian dari ritual pengukuhan adat.
Terkait konflik lahan adat ulayat yang telah berlangsung selama puluhan tahun, Ketua LAMJ berkomitmen akan memfasilitasi penyelesaian secara adat, sesuai prinsip: “Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi Kitabullah, Syara’ mengato, Adat Memakai.”
LAMJ juga berencana mengagendakan pertemuan lanjutan dengan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah (OPD) serta pihak perusahaan PT DAS untuk membahas penyelesaian konflik ini secara komprehensif dan bermartabat.
Audiensi yang berlangsung selama hampir empat jam ini ditutup pukul 14.00 WIB dalam suasana hikmat dan damai.
“Semoga persoalan ini menemukan titik terang dan penyelesaian yang adil bagi masyarakat adat kami,” ungkap salah satu tokoh MHA Imam Hasan yang hadir dalam audiensi.
(Arf)


.












