Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai Bank Sumsel Babel belum sepenuhnya memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.
Pasalnya, Komisi II DPRD Babel memberi waktu satu minggu kepada Bank Sumsel Babel untuk menyelesaikan masalah ini. Akibatnya Jika tidak, mereka akan melanjutkan proses pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2,5 triliun.

“Kami meminta MoU ini diselesaikan. Ternyata sampai hari ini ada beberapa item yang belum dijalankan. Kami beri waktu satu minggu ke depan untuk melihat hasilnya,” ujar Himmah Olivia, Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Sumsel Babel, di Gedung DPRD Babel, Senin 7 Juli 2025.
Sedangkan, Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, menyoroti adanya biaya operasional hampir Rp 1 triliun yang tidak transparan penggunaannya.
“Seharusnya, kita sebagai pemegang saham harus tahu, untuk apa saja biaya operasional sebesar itu. Biaya promosi Rp 62 miliar itu untuk apa saja? Harus ada penjelasan, tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Rina Tarol.
Rina juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan di Bank Sumsel Babel.

“Pengadaan-pengadaan di Bank Sumsel Babel kalau dilihat di E-Proc, tidak pernah satu pun diumumkan lewat E-Proc. Padahal sesuai Perpres, proses pelelangan wajib lewat E-Proc,” ujarnya.
Dengan demikian, DPRD Babel meminta Bank Sumsel Babel untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan penjelasan yang jelas tentang penggunaan biaya operasional dan biaya promosi. Jika tidak, pencabutan RKUD senilai Rp 2,5 triliun akan menjadi langkah berikutnya.
(Red/CNN)


.












