Cakrawalanational.news-Koba, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah Keadilan menyoroti aktivitas pemanenan sawit di aset sitaan Kejaksaan Agung yang masih terus berlangsung meskipun telah ada larangan dari Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, Dairi, SH yang akrab dipanggil Dodoy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah dan telah membuat laporan terkait kegiatan pemanenan yang dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan, Kamis, 12 Juni 2025.
Dodoy menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mentersangkakan seseorang yang melakukan tindak pidana, termasuk data pemanen dan keterangan perusahaan yang membeli hasil pencurian di aset sitaan tersebut.
“Kami hanya minta keadilan atas banyaknya oknum masyarakat yang ditahan karena melakukan pencurian di aset tersebut. Jangan ada tebang pilih dalam penindakan,” kata Dodoy.
Dodoy juga mengungkapkan bahwa jika tidak ada penindakan, pihaknya akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung RI dan jika ada indikasi oknum di satuan APH yang terlibat, akan dilaporkan ke KOMPOLNAS dan POM TNI.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta keadilan bagi masyarakat,” tutup Dodoy.
Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan dalam penegakan hukum di lapangan, terutama dalam hal penindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana.
Oleh karenanya LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan berharap agar pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (Dd)


.












