Cakrawalanational.news-Pamekasan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, menerapkan kebijakan wajib shalat berjamaah Dzuhur dan Ashar bagi warga binaan Muslim. Kebijakan ini bertujuan membentuk karakter Islami serta memperkuat pembinaan spiritual selama masa tahanan.
Shalat berjamaah dilaksanakan di Masjid Al-Mubarok dalam lingkungan lapas, di bawah pengawasan petugas dan bimbingan ustadz atau penyuluh agama. Pelaksanaan ibadah ini dirancang agar berjalan sesuai dengan syariat Islam dan menciptakan suasana lapas yang kondusif.
Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan dan rehabilitasi berbasis keagamaan.
“Melalui shalat berjamaah, kami ingin menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan kepada warga binaan. Harapannya, mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, program ini memiliki empat tujuan utama. Pembinaan spiritual: Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan kepada Allah SWT. Pembentukan karakter: Menumbuhkan sikap disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab.
Lalu, Pencegahan konflik: Menciptakan keharmonisan antarnarapidana melalui kegiatan positif. Rehabilitasi sosial: Membekali warga binaan untuk beradaptasi kembali di masyarakat.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis agama dapat menjadi solusi efektif dalam proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.
(Ril)


.












