Example 728x250.

Komoditas Timah Indonesia Hadapi Tantangan, PT Timah dan Komisi VI DPR RI Cari Solusi

banner 120x600

Cakrawalanational News-Jakarta, Komoditas timah Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam pengaturan dan regulasi, sehingga memungkinkan aktivitas tambang ilegal dan penyelundupan timah ke luar negeri. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk dan MIND ID pada Rabu, 14 Mei 2025 di Gedung DPR RI.

“Komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai masih sangat lemah, sehingga memungkinkan aktivitas tambang ilegal dan penyelundupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global,” kata Anggia.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk mengatasi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.

“Kami akan melakukan perbaikan tata kelola pengamanan IUP Perusahaan. Adanya aktivitas tambang ilegal di IUP Perusahaan mengganggu kinerja operasional perusahaan,” ujar Restu.

Restu juga menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan PT Timah untuk menghentikan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan, seperti himbauan dan mengusir keluar IUP, melakukan penertiban tambang ilegal dengan penarikan ponton ke pinggir pantai, pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing, membongkar peralatan tambang oleh tim gabungan, dan mengamankan hingga dibawa ke aparat penegak hukum.

Sementara menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengusulkan pelibatan masyarakat melalui koperasi atau BUMDes untuk melakukan penambangan timah di wilayah IUP Perusahaan.

“Harus ada solusi produktif dalam mengatasi tambang ilegal, musuhnya adalah cukong bukan penambang rakyat, penambang ilegal ini harus di organize dalam bentuk koperasi misalnya koperasi timah merah putih,” tandasnya.

Sedangkan, Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Firnando, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah penambangan ilegal yang tidak hanya merugikan PT Timah tetapi juga menjadi ancaman kerusakan lingkungan Bangka Belitung.

“Masalah PETI, tambang liar tolong diselesaikan bukan kerugian PT Timah tapi kerugian lingkungan. Penambang liar ini bahaya tapi hati-hati karena mereka orang lokal jangan sampai mereka tersakiti,” pungkasnya.

RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi dan meningkatkan pengelolaan komoditas timah Indonesia. Dengan kerja sama antara pemerintah, DPR, dan perusahaan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. (Rn/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *