Cakrawalanational News-Pangkalpinang, Masyarakat Kota Pangkalpinang, khususnya para rekanan dan badan usaha yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Pangkalpinang, mengeluhkan proses pencairan dana di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang yang terkesan lambat.
Pasalnya, peristiwa itu bermula hasil konfirmasi dari pihak Diskominfo yang telah menyerahkan berkas surat perintah pencairan dana (SP2D) hampir satu bulan yang lalu, ironisnya hingga saat ini belum juga ada pencairan dana.
Saat Cakrawalanational News mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bakeuda, Yasin, beliau belum dapat dihubungi karena nomor WhatsApp-nya tidak aktif.
Hal ini semakin memperburuk keadaan dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas komunikasi dan kinerja Bakeuda Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Atas peristiwa itu, para rekanan dan badan usaha mempertanyakan keterlambatan itu kepada pihak Bank Sumsel, ternyata jawaban dari Bank Sumsel KAD Billing nya sudah kadaluarsa.
Sementara KAD Billing merupakan kode yang digunakan untuk mengakses sistem billing atau pembayaran. Jika KAD Billing kadaluarsa, maka akses ke sistem billing akan terhambat, dan transaksi atau pencairan dana tidak dapat dilakukan.
Dalam konteks pencairan dana di Bakeuda Pangkalpinang, KAD Billing yang kadaluarsa dapat menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana.
Oleh sebab itu, rekanan merasa dirugikan karena keterlambatan pencairan dana tersebut, akibatnya kegiatan operasional mereka merasa terganggu.
Dengan demikian, para rekanan berharap agar pihak Bakeuda Pangkalpinang dapat mempercepat proses pencairan dana sehingga dana dapat digunakan untuk pekerjaan selanjutnya.
“Kami merasa terganggu karena lambatnya kinerja pegawai Bakeuda memproses berkas pencairan, karena sudah satu bulan ini dana kami juga belum muncul”, tandas rekanan yang tak mau disebutkan namanya. (Red/CNN)


.












