Cakrawalanational News-Bangkep, Bertempat di Hotel Santika Luwuk, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep) Bersama Perusahan Asal Korea Selatan Encored dan ELT Energy telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara kedua belah pihak, terkait program Hibah Proyek Listrik Tenaga Surya (PLTS). Senin (28/4/2025)
Pada kesempatan MoU Signing Ceremony PLTS tersebut, Pemda Banggai Kepulauan di Hadiri oleh Bupati Rusli Moidady, ST. MT, Wakil Bupati Serfi Kambey, Kabag Tapem Aprianto Molango, SSTP, Kabag Hukum Eddy Bapitanggene, SH, Kasubag Bantuan hukum Abd. Jalil Tangkudung, SH.MH, serta Dolfi Dalim dari Humas.Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.MT mengucapkan terima Kasih atas kerja sama dengan Pemerintah Korea yang telah menghibahkan proyek Listrik Tenaga Surya (PLTS) kepada masyarakat dan Pemda Banggai Kepulauan.
Bupati Banggai Kepulauan berharap dengan masuknya pembangunan proyek Listrik tenaga Surya (PLTS) dapat memberikan solusi terhadap masalah Listrik di tiga Desa atau sering disebut 3 B yakni Bakalan, Bungin dan Bulungkobit.
PLTS ini di rancang akan menggantikan pembangkit Listrik tenaga Diesel yang selama ini di gunakan oleh masyarakat di 3 B tersebut.
Proyek PLTS yang akan di Bangun di Pulau Bakalan ini memiliki Kapasitas 100 KWh dengan energi Storage System (Ess) sebesar 250 KWh.
(fb/Muis/CNN)