Cakrawalanational News-Toboali, Pembukaan lahan di daerah rawa gambut di hulu sungai perbatasan Desa Jeriji, Desa Bikang dan Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian persawahan.
Pasalnya, kawasan cadangan air yang seharusnya dilindungi untuk persawahan dan ketahanan pangan kini berubah menjadi perkebunan sawit seluas 127 hektar.
Akibatnya, masyarakat setempat khawatir pembukaan lahan akan menyebabkan mengecilnya debit pengairan bagi persawahan, bahkan tidak menutup kemungkinan sumber air tersebut akan mengering seiring berjalannya tahun. Hal ini tentu akan berdampak pada keberlangsungan hidup para petani yang menggantungkan nasib dari sektor pertanian.
“Bukan lagi khawatir, tapi modyar ini. Duit dibuat bendungan untuk apa, negara rugi!” ujar Yumar, seorang petani di Desa Rias.
Yumar juga mempertanyakan langkah pemerintah pusat atas permasalahan ini dan berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk mencegah dampak negatif.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, menyesalkan pembukaan areal perkebunan kelapa sawit di kawasan cadangan air.
“Karena ini menjadi cadangan air untuk persawahan. Yang jelas itu untuk ketahan pangan. Di tata ruang itu kawasan lindung tertentu (kawasan perlindungan setempat),” kata Rina, 10 April 2025 di Gedung DPRD Babel.
Rina menambahkan bahwa penanaman kelapa sawit di kawasan cadangan air tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Ini ada apa dengan Babel? Apa emang spesial dengan Babel? apa tidak perlu ketahanan pangan lagi,” tegas Rina dengan nada kesal.
Rina meminta Satgas PKH untuk segera turun ke Babel guna mencegah dampak negatif.
“Harusnya Satgas PKH sudah turun untuk di Babel khususnya untuk Bangka Selatan, karena ini memang mengancam Bendungan Mentukul yang dibangun dengan triliun dana APBN, mengancam sumber pengairan sawah masyarakat,” tandas Rina.
Selain itu, Rina juga akan meminta penjelasan dari pihak BPKH terkait peralihan status kawasan lahan tersebut.
“Kita akan ke BPKH, kita akan minta penjelasan kenapa kawasan cadangan air untuk persawahan ini bisa berubah begini,” pungkas Rina.
Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera ditangani dan keberlangsungan hidup para petani dapat terjamin.
(Rd/Cakrawala)


.












