Cakrawalanational News-Pangkalpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pemulangan 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung. Rakor ini berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (17/03/2025).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, pemulangan para korban dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Maret 2025.
“Insya Allah akan dipulangkan pada 18-19 Maret. Setelah tiba di Jakarta, mereka akan menjalani proses selama dua hari, disambut oleh Menko Polhukam, Kemenlu, dan beberapa kementerian lainnya sebelum akhirnya dipulangkan ke Bangka Belitung,” ujar Didit.
Setibanya di Bangka Belitung, para korban akan mendapat pendampingan dari pemerintah daerah melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung dan Dinas Sosial.
“Nanti mereka akan dijemput oleh pemerintah daerah melalui Komisi IV bersama Dinas Sosial. Setelah itu, mereka akan dibawa ke rumah dinas untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” jelas Didit.
Terkait anggaran, Didit menuturkan bahwa seluruh biaya pemulangan dari Jakarta ke Bangka Belitung ditanggung oleh APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Anggaran untuk pemulangan dari Jakarta ke Bangka Belitung sudah disiapkan sekitar Rp160 juta, termasuk biaya untuk pendampingan. Kita akan memberangkatkan pendamping dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, sehingga total yang akan dibiayai sekitar 75 orang. Kemungkinan kita akan mencarter satu pesawat agar lebih efektif,” pungkasnya. (Mn/CNN)


.












