Cakrawalanational News-Pangkalpinang Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Indonesia, terutama di sektor industri tekstil. Keputusan Menteri Perdagangan yang memberi kebebasan impor barang-barang industri tekstil seperti baju-baju menjadi salah satu penyebab utama PHK ini.
Menurut pakar ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., kebijakan pemerintah yang menghapus persyaratan persetujuan teknis untuk produk impor barang jadi, termasuk tekstil, telah menyebabkan impor tekstil ke Indonesia meningkat drastis. Hal ini menyebabkan produk tekstil lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Akibatnya, beberapa pabrik tekstil terkemuka seperti PT Sritex terpaksa menutup operasional mereka dan melakukan PHK massal terhadap ribuan karyawan. Kondisi ini juga diperburuk oleh menurunnya daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah ke bawah, yang masih belum pulih sepenuhnya sejak pandemi.
Pemerintah diharapkan dapat menanggapi situasi ini dengan serius dan mengantisipasinya. Salah satu solusi yang diusulkan adalah merevisi atau mencabut Peraturan Menteri Perdagangan yang dianggap sebagai penyebab utama PHK ini.
Dengan demikian, pengusaha-pengusaha tekstil yang ada di dalam negeri Indonesia dapat berkembang dan para karyawan dapat bekerja lagi.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada industri tekstil lokal, seperti memberikan insentif pajak, memperluas akses ke pasar ekspor, dan meningkatkan kemampuan kompetitif industri tekstil lokal.
Dalam kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diharapkan dapat mengambil tindakan yang tegas dan efektif untuk menangani situasi ini.
Pemerintah harus memprioritaskan kepentingan rakyat dan industri dalam negeri, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat membantu meningkatkan kemampuan kompetitif industri tekstil lokal dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
Dengan demikian, diharapkan situasi PHK yang melanda industri tekstil dapat segera diatasi, dan industri tekstil lokal dapat kembali berkembang dan menjadi salah satu pilar ekonomi nasional.
Artikel ini dibuat Oleh :
Hairul Anwar Al-Ja’fary


.












