Cakrawalanational.News-Toboali. Pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan adakan mosi tak percaya terhadap direktur beserta pejabat eselon RSUD Junjung Besaoh Basel di Kantor Bupati Basel pada, Selasa 18 Februari 2025.
Dimana untuk surat mosi tak percaya yang ditujukan kepada Bupati Basel dari Marsa Saputra, ditandatangani sekitar dua ratusan dua belas pegawai tersebut, mengungkapkan kekesalan karyawan dengan alasannya antara lain karena situasi dan kepemimpinan direktur rumah sakit ini tak lagi kondusif.

Marsa Saputra selaku koordinator mosi tidak percaya saat di konfirmasi mengatakan, kami sudah dua kali mengadakan mosi tidak percaya terhadap direktur dan pejabat eselon RSUD Junjung Besaoh Basel.
Hari pertama Senin, 17 Februari, 2025 kami lakukan Mosi tidak percaya di Rumah Sakit Umum Daerah Junjung Besaoh Basel dan pada hari ini 18 Februari 2025 kami lanjutkan ke kantor Bupati Basel, ungkapnya
Kunjungan kami ke kantor Bupati Basel disambut baik oleh Asisten 1 Bapak Haris Setiawan yang mana lima point tuntutan kami langsung kami paparkan kepada beliau, tuturnya.
Adapun point lima point tersebut sebagai berikut;
1. Extra Puding Pegawai dari bulan Januari – Desember tahun 2024 tidak pernah di berikan sebagaimana mestinya,
2. Seharusnya seluruh pengklaiman jasa BPJS dan Umum di tahun 2024 sudah selesai dibagikan kepada seluruh pegawai RSUD diakhiri tahun 2024.
3.Seharusnya pembayaran kelebihan jam kerja di tahun 2024 dibayarkan oleh pihak Manejemen RSUD Junjung Besaoh.
4. Dengan penetapan persentase manejem BLUD 65℅ untuk operasional dan 35℅nya jasa pelayanan yang sudah semestinya keuangan RSUD Junjung Besaoh Basel.
5. Responsif menejemen RSUD Junjung Besaoh Basel terkait perihal kesejahteraan pegawai terkesan lambat dalam menindaklanjutinya.
Dengan lima point tuntutan tersebut, kami meminta kepada Bupati Basel agar segera ditindaklanjuti dan mengevaluasi direktur dan pejabat2 eselon di RSUD Junjung besaoh Basel. “Bila benar, dalam waktu dekat akan diambil kebijakan, ” pungkasnya.


.












