Cakrawalanational News-Pangkalpinang, Imbas dari perkara tataniaga timah merugikan negara 271 triliun yang terjadi di Babel, Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bangka Belitung Menggugat (FMBBM) mendatangi Gedung DPRD Babel, mereka melakukan dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (20/1) di Gedung DPRD Babel.
Pasalnya, mereka menuntut 3 hal penting termasuk mendesak DPRD Babel membentuk Tim Panitia Khusus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dalam perkara tataniaga timah yang berimbas mengakibatkan kerugian negara 271 triliun rupiah.
Ada 3 (tiga) hal penting yang menjadi tuntutan mereka demi kepentingan masyarakat Babel, diantaranya (pertama), mendukung kejaksaan dalam mengusut tuntas perkara korupsi tata niaga timah.
(Kedua) meminta ganti rugi kerusakan lingkungan untuk dapat dikembalikan ke daerah asal.
(Ketiga) agar DPRD Babel segera melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka melakukan pembahasan secara transparan pada perkara tata niaga timah yang mengakibatkan kerugian negara 271 triliun tersebut.
Sekretaris FMBBM, Edy Supriyadi menyatakan, mereka mendukung penuh perhitungan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh Profesor Bambang Hero.
“Kami yakin angka Rp 271 triliun itu sangat masuk akal, mengingat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat eksploitasi timah yang tidak terkendali,” paparnya.
Disamping itu, FMBBM juga mendesak DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan menindaklanjuti kasus yang fenomenal itu secara transparan.
“Kami berharap Pansus ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka diselesaikan secara transparan,” tandas Edy.
Sementara menurut Anggota Komisi I DPRD Babel, Muchtar Mutong, mengenai wacana adanya desakan dari elemen masyarakat meminta agar pihak legislatif melakukan upaya langkah politik terkait ganti rugi dari kerusakan lingkungan di Babel dalam perkara tata niaga timah yang mencapai triliunan rupiah itu.
“Dan bukan hanya ini karna didalam diskusi kelompok 17 di Belitung yang dihadiri unsur Muspida, LSM, teman-teman Presedium juga sama mereka mendorong untuk lahirnya pansus, dan mereka minta dikembalikan duit itu ke daerah,” imbuh Tokoh Pemuda asal Belitung ini.
Kendati demikian, wacana pembentukan Pansus ini diputuskan terlebih dahulu bersama fraksi lain. Namun sejatinya, kata Muhtar semua fraksi harus menyetujui karena hal ini menyangkut hajat manfaat masyarakat Babel.
Terlepas bisa atau tidak ganti rugi dalam kerusakan lingkungan pada perkara tata niaga timah dikembalikan ke daerah Babel, kata Muchtar, masih menjadi pertanyaan.
Lebih jauh dikatakan Mukhtar, tentu dampak dari kerusakan lingkungan itu yang menanggung adalah masyarakat Babel dari sumber daya alam yang dikeruk dari Babel, maka tidak menutup kemungkinan negara akan mempertimbangkan tuntutan lembaga legislatif Babel tersebut.
“Dasarnya kan itu, yang diambil juga duit kita, jangankan duit dari kita, yang diambil dari lain-lain itu kita masih kebagian kok. Apalagi duit yang diambil dari Babel dan kerugiannya di Babel. Saya pikir negara akan mempertimbangkan melalui keputusan hakim nanti akan mempengaruhi untuk negara berpikir, apakah harus dikembalikan,” tandasnya.
Iapun berharap, ganti rugi dari kerusakan lingkungan dalam perkara timah ini dapat dikembalikan ke daerah, sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat Babel.
“Mudah-mudahan itu dikembalikan, ini pembelajaran mahal bagi masyarakat Babel bahwa tata niaga pertimahan harus diperbaiki, kalau tidak diperbaiki maka inilah yang terjadi, dampaknya pemerintah ini tidak punya marwah lagi, karena pelaku timah sekarang tidak taat aturan dan sudah liar,” jelas Muchtar diakhir kalimat.
(Red/CNN)


.












