Cakrawalanational News-Asahan, Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan menjadi sorotan terkait informasi dan transparansi dalam penggunaan dana Operasional (OPS) Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam.
Hal ini disampaikan salah seorang Komisioner Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam yang berinisial ES kepada awak media, Selasa (14/01/2025).

Menurut pengakuan ES bahwa tidak adanya transparansi dari oknum Kepala Sekretariat Panwaslu teluk Dalam yang berinisial IHS terkait penggunaan anggaran dana operasional terhadapnya.
” Sampai tanggal 07/01/2025 kemarin, saya sudah berulang kali pertanyakan ke beliau terkait pencairan dan penggunaan anggaran dana operasional pada bulan Desember sebesar sekitar Rp 6.226.000, namun sampai detik ini setahu saya tidak ada lagi kegiatan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Teluk Dalam, dan pengakuan beliau dana belum di cairkan, bahkan sampai saat ini, belum ada kejelasan dari beliau. dan mirisnya lagi, nomor WhatsApp saya di blokir beliau. ada apa ini?” Jelas ES kepada awak media.
ES juga menambahkan setelah di telusuri pada tanggal (31/12/2024) yang lalu dana operasional Panwaslu itu sudah di ambil oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Teluk dalam lHS, saat di konfirmasi oleh awak media terkait pencairan dan transparansi dana OPS melalui pesan chat WhatsApp mengutarakan agar awak media tidak mendengarkan sepihak.
“Bah.. sudah berapa teman teman media yang meminta transparansi ini. Saya siap untuk di bell. Tak pala pakai chat, siap menerima telpon. Kenapa lah di dengarkan sepihak dari yang namanya Edi Sirait.” Balas Chat Kepala Sekretariat Panwaslu Teluk Dalam.
Ketika awak media melakukan konfirmasi percakapan melalui telepon via WhatsApp, IHS membantah jika dirinya tidak transparansi terkait pencairan dan penggunaan dana OPS Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam, ia juga mengaku bahwa dana itu sudah di ambil namun lupa tanggal berapa, dan terkait transparansi penggunaan OPS, IHS menjelaskan belum menggunakannya, karena menunggu pertemuan para Komunisioner Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam.
” Teringatnya mau di apain pengadu dana itu?? Tak betol itu informasinya. Dana itu sudah ditransfer dan sudah di cairkan pada hari jum’at kemarin. Permasalahan itu kan sudah di ketahui oleh Ketua, namun sampai saat ini belum di pergunakan sepenuhnya karna saya menunggu kegiatan ataupun rapat dan Komisioner Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam. Dan dana yang sudah dipergunakan itu hanya untuk bayar listrik dan wifi. Kalau tidak di pergunakan akan dikembalikan ke pusat. Dan kalau mau lebih jelas lagi abang hubungi Ketua” beber IHS.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan teluk dalam Dedi H Batubara, saat ditanya awak media terkait hal ini mengatakan bahwa belum ada pertemuan dan penggunaan tentang dana operasional di Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam dan memastikan bahwa kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam tidak akan berani menggunakan dana operasional itu tanpa sepengetahuannya.
” Mungkin hanya mis komunikasi bang, dana itu belum di pergunakan dan saya pastikan bahwa dana operasional itu tidak akan di gunakan oleh Kepala Sekretariat tanpa persetujuan saya.” Pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp miliknya kepada awak media.
(Heri Setiadi)


.












