Example 728x250.

Survei Menangkan Salah Satu Paslon Diduga Abal-Abal, Tim Hukum Paslon 1 Klarifikasi KPU dan Bawaslu Prabumulih

banner 120x600

CNN-Prabumulih, diduga hasil survei menangkan salah satu paslon tidak kredibel dan abal-abal. Selain itu, tidak terdapat di KPU dan sangat merugikan paslon lain.

Lantaran, mengiring opini guna memenangkan salah satu paslon. Akibat, hal itu akhirnya Tim Hukum Paslon 1, Arlan dan Franky mengambil tindakan.

Diketuai Usman Fitriansyah SH MH mengklarifikasi ke Kantor KPU Prabumulih dan Bawaslu agar keduanya mengambil tindakan tegas. “Sah-sah saja, mereka melakukan survei buat internal. Tetapi, tidak boleh dipublikasi. Karena, hal itu akan menimbulkan kegaduhan. Terlebih, setelah kita klarifikasi ternyata tidak terdaftar di KPU Prabumulih,” ujar Usman, sapaan akrabnya.

Hal itu, kata dia, hasil surveinya menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kerawanan konflik. Apalagi, belakangan nantinya lembaga survei tersebut juga menyelenggarakan quick count.

“Aturannya jelas, harus terdaftar di KPU. Baru legal, jika lembaga survei ingin merilis hasilnya. Selain itu, sesuai aturan juga metode penelitiannya juga harus tepat. Bukan seperti demikian,” akunya.

Ungkapnya, berterima kasih atas respon positif dari KPU Prabumulih menerangkan, kalau lembaga survei tersebut tidak terdaftar. “Kita terima kasih, sudah mendapatkan kepastian dari KPU Prabumulih. Kalau tidak ada lembaga survei mendaftar diri di KPU Prabumulih. Melakukan survei dan jajak pendapat,” tugasnya.

Prihal ini juga dilaporkan ke Bawaslu Prabumulih, dan diterima Sekretaris Bawaslu Prabumulih, Adi Satria SE. “Ketika kita ke Bawaslu Prabumulih, Ketua Bawaslu tidak ada dan hanya diterima Pak Sekretaris Bawaslu. Kita menunggu respon Bawaslu terkait dugaan survei abal-abal dan tidak kredibel ini, sangat merugikan paslon lain,” bebernya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan baik KPU Prabumulih dan Bawaslu Prabumulih dikonfirmasi belum juga memberikan komentar atas berita ini.

(Red/Ril)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!