Penulis Opini: Belva Al Akhab
Segala sesuatu tentang Tembelok dan Keranggan hari ini tidak lahir dari dugaan. Ia muncul dari fakta-fakta yang terpecah di berbagai laporan, namun menyatu dalam satu narasi besar yaitu laut yang sedang diperebutkan.
“Aktivitas PIP selam ilegal di kawasan Keranggan–Tembelok semakin meningkat, dengan jumlah ponton yang terus bertambah dari waktu ke waktu.”
(Sumber primer: bn16-bangka.com, 02/04/2026)
“Tidak ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar, meskipun aktivitas tambang terus berlangsung.”
(Sumber primer: bn16-bangka.com, 02/04/2026)
“Kami minta para penambang segera mengosongkan area, karena aktivitas tersebut ilegal dan berpotensi menimbulkan risiko.”
(Sumber primer: targetsilet.com, 02/04/2026)
“Kapolsek Mentok mengimbau masyarakat untuk segera meninggalkan lokasi penambangan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”
(Sumber primer: targetsnipers.com, 02/04/2026)
“Polres Bangka Barat menurunkan tim Polairud dan berhasil mengamankan sejumlah ponton dalam operasi penertiban.”
(Sumber primer: targetborgol.com, 02/04/2026)
“Penertiban dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di perairan Tembelok–Keranggan.”
(Sumber primer: targetbuser.co.id, 02/04/2026)
“Aktivitas tambang ilegal ini semakin tak terkendali dan memunculkan dugaan adanya pihak yang membekingi.”
(Sumber primer: infoombbsiberindonesia.com, 02/04/2026)
“Polisi tengah memburu koordinator aktivitas tambang di Keranggan.”
(Sumber primer: sorotanbangka.com, 02/04/2026)
Kutipan-kutipan ini adalah serpihan kenyataan. Jika disatukan, ia bukan lagi berita melainkan sebuah cermin besar yang memantulkan krisis.
Namanya Sarman. Usianya hampir lima puluh. Ia bukan tokoh penting. Ia tidak pernah diwawancarai televisi nasional. Tetapi hidupnya adalah bagian dari cerita yang jarang ditulis.
Setiap pagi, ia tetap berangkat melaut, meski tahu hasilnya tidak akan seperti dulu.
“Dulu sekali tarik jaring bisa cukup buat makan seminggu,” katanya pelan, menatap laut yang kini berwarna coklat keabu-abuan.
“Sekarang kadang dapat, kadang pulang kosong.”
Ia tidak tahu istilah “sedimentasi”. Ia tidak membaca jurnal ilmiah. Tetapi ia tahu satu hal yaitu lautnya berubah.
Ia juga tahu bahwa perubahan itu bukan datang dari alam.
Ketika ditanya tentang tambang, ia hanya tertawa kecil dengan tawa yang tidak benar-benar lucu.
“Kami ini cuma lihat saja, Bang. Laut kami bukan milik kami lagi.”
Kalimat itu tidak pernah masuk dalam laporan resmi. Tetapi ia menyimpan makna yang jauh lebih dalam daripada angka-angka produksi timah.
Apa yang terjadi di Tembelok–Keranggan bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah konflik ruang hidup.
Ratusan ponton yang disebut dalam laporan (bn16-bangka.com, 02/04/2026) bukan hanya alat produksi. Mereka adalah simbol dari pergeseran kekuasaan atas laut.
Laut yang dahulu terbuka bagi semua, kini menjadi ruang yang dikendalikan oleh mereka yang memiliki modal, akses, dan mungkin perlindungan.
Ketika laporan menyebut adanya dugaan “bekingan” (infoombbsiberindonesia.com, 02/04/2026), publik tidak sekadar membaca berita. Mereka membaca kemungkinan bahwa hukum tidak berdiri sendirian.
Di sinilah konflik menjadi lebih kompleks:
Nelayan vs penambang
Masyarakat vs jaringan ekonomi
Negara vs ketertinggalannya sendiri
Di tengah semua itu, laut menjadi korban yang paling sunyi.
Negara Datang: Terlambat atau Terpaksa?
Imbauan aparat terdengar jelas dalam laporan:
“Kami minta para penambang segera mengosongkan area…”
(targetsilet.com, 02/04/2026)
Namun imbauan itu datang ketika ponton sudah berjumlah ratusan. Ketika laut sudah berubah warna. Ketika nelayan sudah kehilangan hasil tangkap.
Penertiban pun dilakukan:
“Polres Bangka Barat menurunkan tim Polairud…”
(targetborgol.com, 02/04/2026)
Tetapi publik melihat pola yang berulang sebuah siklus tanpa akhir:
tambang muncul→dibiarkan→ditertibkan → hilang sementara → muncul kembali.
Dalam kajian UNEP, pola seperti ini disebut sebagai reactive governance failure yaitu ketika negara hanya bertindak setelah kerusakan terjadi.
Penelitian dari LIPI menunjukkan bahwa tambang timah laut menyebabkan:
peningkatan kekeruhan air
penurunan kualitas habitat
hilangnya biodiversitas
Sementara studi dalam Marine Pollution Bulletin menyebutkan bahwa sedimentasi dari tambang dapat mengganggu fotosintesis plankton fondasi rantai makanan laut.
Artinya, kerusakan ini tidak berhenti pada hari ini. Ia akan berlanjut menyebar, meluas dan mungkin tidak bisa dipulihkan sepenuhnya.
Di darat, ada Lina. Istri nelayan. Ia tidak pernah ke laut, tetapi hidupnya sepenuhnya bergantung pada laut.
“Kalau suami pulang kosong, kami makan apa?” katanya, sambil menyiangi ikan kecil hasil tangkapan hari itu yang tidak seberapa.
Ia tidak bicara tentang hukum. Ia bicara tentang dapur.
Anaknya pernah bertanya.
“Bu, kenapa lautnya kotor?”
Lina tidak tahu harus menjawab apa.
Ia hanya berkata.
“Karena orang-orang sedang ambil sesuatu dari bawah sana.”
Jawaban itu sederhana. Tetapi di dalamnya ada luka yang tidak bisa dijelaskan dengan kebijakan.
Jika Tembelok–Keranggan ingin diselamatkan, maka solusi tidak boleh setengah hati.
1. Restorasi Ekosistem yang Serius
Menurut UNEP, restorasi adalah investasi jangka panjang.
Langkah:
rehabilitasi terumbu karang
pengendalian sedimen
zona larangan tambang permanen
2. Keadilan untuk Nelayan
Dalam pandangan FAO:
perlindungan nelayan adalah kunci keberlanjutan
akses sumber daya harus dijamin
Langkah:
wilayah tangkap eksklusif
kompensasi berbasis kerusakan
3. Bongkar Jaringan Tambang
Menurut Transparency International:
penegakan hukum harus menyasar aktor besar
Langkah:
investigasi jaringan
transparansi hukum
4. Alternatif Ekonomi
Berdasarkan UNDP:
ekonomi lokal harus didiversifikasi
Langkah:
ekowisata
budidaya laut
ekonomi hijau
5. Reformasi Tata Kelola
Pendekatan Integrated Coastal Zone Management (ICZM) dari UNEP harus diterapkan.
Sarman mungkin akan berhenti melaut suatu hari nanti. Lina mungkin akan menemukan cara lain untuk bertahan hidup. Tetapi laut akan tetap ada, membawa semua ingatan tentang apa yang kita lakukan hari ini.
Pertanyaannya bukan lagi apakah tambang ilegal bisa dihentikan.
Pertanyaannya adalah apakah kita masih punya cukup waktu untuk memperbaiki apa yang sudah rusak?
Karena jika tidak,
maka suatu hari nanti,
anak-anak di pesisir tidak lagi bertanya mengapa laut kotor tetapi mereka akan bertanya:
“Di mana ikan-ikan itu dulu hidup?”


.












