Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Babel Flora Anita Diassari di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Babel, Air Itam.
“Penyerahan laporan keuangan ini adalah pemenuhan amanat Pasal 191 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelum diserahkan, LKPD Unaudited ini telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin, 6 April 2026 lalu,” jelas Gubernur Hidayat Arsani.

Gubernur Hidayat menekankan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud nyata niat baik pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan. Setelah proses tersebut selesai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan kami serahkan kembali kepada Gubernur,” ujar Flora.
Acara penyerahan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen sebagai tanda dimulainya proses audit resmi oleh BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2025 tersebut.
(Dn)


.












