Cakrawalanational.news-Tanjung Jabung Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SO (39), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko buah di kawasan Tungkal Ilir, Selasa (7/4/2026) malam.
Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang saat itu sedang sibuk melayani pembeli. Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang tergantung di dinding, kemudian menggasak uang tunai di dalam tas tersebut sebesar Rp3.200.000,- dan langsung melarikan diri.
“Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di depan Toko Ayam Guling, Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” kata AKP Ayub Peter Bernardus.
Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tas selempang berwarna hitam telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterpihakan lain dalam kasus ini.
(ARIFIN)


.












