Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Polsek Pantai Labu, Deli Serdang, mengamankan seorang pria berinisial N (45) yang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Bakri (35) di Dusun IV, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kata Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H, Jum’at, (27/3/2026) kepada awak media.
“Pelaku awalnya mendatangi sebuah warung milik saksi dengan alasan membeli rokok. Namun terjadi adu mulut yang berujung pada ancaman menggunakan senjata tajam,” tambah Kapolsek.
Iptu Sujarwo menambahkan, bahwa korban mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri dan kanan akibat sabetan senjata tajam. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah parang pada Rabu (25/3/2026) kemarin.
“Pelaku telah kami amankan. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujar Iptu Sujarwo.
Polsek Pantai Labu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani.
(M. Habil Syah)


.












