Example 728x250.

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur, Fokus pada Akuntabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (27/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

“LKPJ wajib disampaikan oleh Kepala daerah kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Eddy Iskandar.

Sementara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini merupakan pelaksanaan program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014,” papar Hidayat.

Hidayat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalankan program pembangunan secara optimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan bertanggungjawab.

“Dengan sinergi semua pihak kami optimistis hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Penyampaian LKPJ akan dibahas DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan guna mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah agar efektif dalam penggunaan anggaran. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *