Cakrawalanational.news-Pasaman, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat, Ali Muda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao, dan dihadiri masyarakat dari tiga kecamatan serta sejumlah tokoh daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Demokrat, Harisudin, serta Wali Nagari Taruang-Taruang, M. Naim. Masyarakat dari Kecamatan Rao Selatan, Rao Utara, dan Rao tampak antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dalam suasana silaturahmi dan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen. Ia menyebut, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih teliti dan cermat dalam membeli serta menggunakan barang maupun jasa.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana membedakan barang asli dan palsu serta hak-hak mereka sebagai konsumen. Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin sadar dan terlindungi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Sumatera Barat yang memaparkan materi terkait perlindungan konsumen. Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali produk yang aman hingga prosedur pengaduan apabila terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait produk yang beredar di pasaran serta mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen.
Panitia menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi praktis yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dalam suasana penuh keakraban. Menjelang Idulfitri, para peserta juga saling bersalaman dan bermaaf-maafan sebagai wujud mempererat tali persaudaraan.
(Ril/CNN)


.












