Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Puluhan mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (11/3/2026) di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Pasalnya, mereka menuntut pembayaran gaji tertunggak dan pesangon yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan terkait. Sedangkan, puluhan karyawan itu telah bekerja di koperasi tersebut selama 24-26 tahun.
Salah seorang mantan karyawan mengatakan, rata-rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun.
“Kami tidak mempersoalkan apakah karyawan kontrak masih dipakai atau tidak di koperasi. Yang penting hak kami diselesaikan”, tandasnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menerima aspirasi para mantan karyawan dan akan membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan. Total gaji tertunggak sekitar Rp137,5 juta, sedangkan nilai pesangon mencapai sekitar Rp869,9 juta.
Didit telah menghubungi pihak manajemen PT Timah Tbk untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan ini.
“Tadi saya sudah telepon Wakil Direktur PT Timah untuk minta bantuan menjembatani persoalan ini agar bisa diselesaikan,” pungkasnya.
(HR75)


.












