Cakrawalanational.news-Mentok, Aparat gabungan dari Satresnarkoba dan Unit Res-Intel Polsek Mentok, Polres Bangka Barat (Babar), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok Bangka Barat (Babar), Jumat 27 Februari 2026 malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial FA, HI, dan FAH.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 00.05 WIB berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 65 paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet dan dibungkus plastik hitam serta satu paket lainnya yang disimpan dalam kotak obat berwarna putih.
Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 14,62 gram.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pemilik barang tersebut di kediamannya di Kampung Keranggan Atas.
Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan dua paket kecil sabu, timbangan digital, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa empat unit telepon genggam, puluhan potongan pipet warna hitam dan bening, plastik klip berbagai ukuran, satu buah corong kecil, kotak obat, kertas putih, serta kantong plastik hitam.
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami apresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Yos.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan perempuan.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Polisi menyebut, para pelaku diduga berperan sebagai pengedar dengan modus membagi sabu dalam paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
(Bf/CNN)


.












