Example 728x250.

DPRD Pangkalpinang Soroti Rencana Seleksi Ketua RT/RW, Harus Libatkan Partisipasi Warga

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Rencana penerapan mekanisme seleksi dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Pangkalpinang menuai sorotan dari DPRD Pangkalpinang. Anggota DPRD Pangkalpinang dari Fraksi PKS, Arnadi, menegaskan bahwa pemilihan RT dan RW harus tetap melibatkan partisipasi langsung warga sebagai wujud demokrasi di tingkat paling dasar.

“RT dan RW merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang secara prinsip dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat, bukan semata-mata struktur administratif bentukan pemerintah,” ujar Arnadi, Selasa (27/1/2026).

Arnadi menilai, tujuan utama pembentukan RT dan RW adalah memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan dan pemberdayaan lingkungan. Karena itu, mekanisme pemilihannya harus mencerminkan semangat partisipatif, bukan justru membatasi ruang demokrasi.

“Pemerintah seharusnya mendorong partisipasi, bukan membatasi. Kalau yang terpilih tidak melalui pilihan warga, maka legitimasi sosialnya akan lemah,” tegasnya.

Arnadi juga menyoroti dinamika regulasi yang sempat bergulir, dan menekankan bahwa Perwako yang mengatur mekanisme seleksi RT/RW masih dalam proses peninjauan dan belum memiliki nomor.

“Perwako yang mekanismenya seleksi itu masih di Kemenkumham dan belum bernomor. Itu yang ditolak karena tidak melibatkan masyarakat,” jelas Arnadi.

Arnadi mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang agar konsisten menjaga semangat demokrasi lokal dengan menjadikan warga sebagai subjek utama dalam pemilihan RT dan RW.

(Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *