Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Hardi Efendi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggantikan almarhum Dr. Adi Sucipto. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (7/8/2025).
Dalam rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB, Hardi Efendi mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Babel, berjanji menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan mematuhi konstitusi.

“Selamat kepada adinda Hardi Efendi atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Provinsi Babel Komisi empat. Mudah-mudahan beliau bisa beradaptasi dan berkonstribusi kepada masyarakat,” ujar Didit, salah satu pimpinan rapat paripurna.
Diketahui, pelantikan Hardi Efendi ini merupakan proses PAW yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025, dengan alasan anggota dewan sebelumnya meninggal dunia.

Oleh karena itu, Hardi Efendi merupakan calon peraih suara terbanyak berikutnya dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Pangkalpinang.
Dengan dilantiknya Hardi Efendi, diharapkan DPRD Babel dapat terus menjalankan fungsinya dengan efektif dan mewakili aspirasi masyarakat.
(Hr)


.












