Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang mendesak agar Walikota Pangkalpinang, Prof. Sapardin, mengkaji ulang surat edaran yang melarang live musik di kafe-kafe selama bulan Ramadhan. Pasalnya, mereka khawatir larangan tersebut akan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku seni musik.
“Kami berharap agar Walikota Pangkalpinang dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini. Kami tidak ingin ada salah paham, kata kawan-kawan satu bulan penuh tidak diperbolehkan menjalankan live musik,” ujar Ketua Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang, Evan Breco.

Evan juga menegaskan bahwa niat mereka bukanlah untuk menyerang Walikota Pangkalpinang, melainkan mencari klarifikasi dan solusi atas isu tersebut.
“Jangan seakan-akan berita ini nyerang walikota, malah kami khawatir dikiranya kami menyerang walikota,” kata Evan Riko, Ketua Dewan Kesenian Pangkalpinang.
Di tempat yang sama, menurut Muhammad Iqbal, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang, menyatakan bahwa pihaknya siap mempertemukan antara pemangku seni musik dengan Walikota Pangkalpinang untuk membahas isu ini.

“Kami dalam hal ini mencoba komunikasi dengan Pak Walikota tentang keluh kesah, mudah-mudahan sesegera mungkin Bapak Walikota bisa menanggapi ini, agar kawan-kawan pelaku seni ini aktivitasnya berjalan seperti sediakala,” katanya.
Terlepas dari persoalan itu, yang jelas Dewan Kesenian Pangkalpinang berharap agar isu ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
(Hr)


.












