Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran 21 kilogram sabu dan mengamankan dua kurir, R (29) dan Z (34), di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam pada, Selasa (10/2/2026) yang lalu dan barang haram jenis Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M. Si kepada wartawan, Minggu (10/2/2026) menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen polres dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” kata Kapolresta Deli Serdang.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menambahkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Barang bukti yang diamankan antara lain 20 bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan berat bruto ±21.142 gram, serta dua unit telepon genggam Android.
“Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan,” tutup Kasatres Narkoba.
(M. Habil Syah)


.












