Example 728x250.

Penunjukan Sekretaris DPC PDIP Tapteng Dinilai Tak Sesuai AD/ART

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Tapteng, Polemik penunjukan Timbul Panggabean sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus bergulir. Sejumlah kader internal partai menilai proses pengangkatan tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Kru Cakrawalanational.news (CNN), mengonfirmasi persoalan ini kepada Ronal Pakpahan pada Minggu (22/2/2026). Pada hari dan tanggal yang sama, konfirmasi juga dilakukan kepada Lisbeth Manik melalui sambungan telepon WhatsApp pribadi.

Ronal Pakpahan, mantan Sekretaris DPC PDIP Tapteng, menyatakan bahwa penunjukan Timbul Panggabean tidak dibahas dalam forum resmi atau musyawarah bersama kader di tingkat cabang.

“Penempatan saudara Timbul sebagai Sekretaris tidak melalui musyawarah atau forum bersama kader DPC PDIP Tapanuli Tengah. Hal inilah yang menjadi keberatan kami,” ujarnya.

Menurut Ronal, jabatan sekretaris merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam menggerakkan roda organisasi serta memastikan seluruh aktivitas partai berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART.

Ia juga menyoroti keputusan Ketua DPC PDIP Tapteng, Masinton Pasaribu, yang menunjuk Timbul Panggabean untuk mengisi jabatan tersebut. Ronal menegaskan bahwa partai politik bekerja secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum pemilihan umum.

“Partai politik bekerja setiap waktu, bukan hanya pada momentum pemilu seperti Pileg, Pilgub, atau Pilpres. Karena itu, pemahaman terhadap aturan dan nilai-nilai partai sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Lisbeth Manik membenarkan adanya keberatan dari sejumlah kader terhadap proses penetapan Sekretaris DPC tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pengurus wajib tunduk pada mekanisme organisasi dan komite etik partai.

“Pelanggaran terhadap AD/ART dapat dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pemberhentian sebagai anggota partai. Karena itu, mekanisme organisasi harus dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lisbeth juga mengaku masih menunggu tanggapan atas somasi yang ditujukan kepadanya setelah menyampaikan pandangan terkait dinamika internal kepengurusan DPC PDIP Tapteng.

“Saya tidak mengetahui secara pasti alasan somasi tersebut. Apa yang saya sampaikan merupakan bagian dari upaya menyuarakan kebenaran,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal dinamika organisasi secara kritis dan konstruktif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah terkait polemik tersebut.

(YAS/CNN

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *