Cakrawalanational.news–Asahan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya diperuntukkan untuk meringankan beban orang tua siswa serta menunjang peningkatan mutu pendidikan, diduga justru menjadi lahan penyimpangan oleh oknum Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/2/2026).
Informasi yang dihimpun awak media dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, selain dugaan penyimpangan Dana BOS, oknum kepala sekolah tersebut juga diduga pernah melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan tersebut dikabarkan pernah menerima surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan pada tahun 2024. Pemanggilan itu terkait dugaan pungli dana manasik haji siswa serta dugaan korupsi Dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum dapat bertindak cepat dan tegas. Pertama, agar memeriksa penggunaan dana pengadaan buku atau perpustakaan. Pasalnya, siswa di MTsN ini hanya mendapatkan satu buku paket untuk dua orang siswa. Itu pun setelah pulang sekolah buku harus dikembalikan ke perpustakaan dan tidak boleh dibawa pulang. Bahkan, buku paket yang sama juga digunakan oleh siswa kelas lain,” ungkap narasumber.
Selain itu, narasumber juga meminta agar penyaluran dana perawatan sekolah atau ruang kelas turut diperiksa. Ia mengungkapkan, dengan dalih loyalitas, beberapa wali kelas mengaku diminta melakukan pengecatan ruang kelas menggunakan dana pribadi.
“Kedua, periksa dana perawatan sekolah. Beberapa wali kelas diminta mengecat ruang kelas masing-masing dengan uang pribadi mereka,” tambahnya.
Tak hanya itu, narasumber juga menyoroti dugaan sikap arogan oknum kepala sekolah terhadap guru dan pegawai.
“Kepsek tersebut dikenal arogan sejak menjabat. Ia kerap menegur dengan kata-kata kasar hingga mempermalukan guru di depan umum. Bahkan, salah satu pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan dalih gotong royong dijadikan satpam 24 jam di sekolah. Apakah itu sesuai regulasi dan manusiawi?” tegas narasumber.
Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan, Abdul Kadir Sinaga, saat dikonfirmasi awak media membantah seluruh tudingan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa buku paket telah dibagikan kepada seluruh siswa dan penugasan penjagaan sekolah merupakan bentuk gotong royong.
“Cepat, ada apa? Ada yang bisa dibantu? Saya sedang ada kegiatan. Soal buku paket, kami sudah memberikan buku paket dan buku edukasi kepada seluruh siswa. Terkait penjaga sekolah, yang bersangkutan memang P3K, namun tidak memiliki kemampuan mengetik atau menggunakan komputer, sehingga saya minta membantu kegiatan sekolah. Untuk jaga malam, kebetulan beliau tinggal di sekolah, jadi itu bentuk gotong royong,” jelasnya.
(Hs/CNN)


.












