Example 728x250.

Sinergi Kejaksaan dan TNI AL, Pasir Bijih Timah Senilai Puluhan Ton Diamankan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam pengamanan aset negara. Rabu (28/1/2026), Kejari Pangkalpinang melakukan pemindahan sekaligus penimbangan barang rampasan negara berupa pasir bijih timah ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kota Pangkalpinang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Pos TNI Angkatan Laut Pangkalbalam. Proses pemindahan dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pangkalpinang, Fery Junaidi, S.H., M.H., bersama Tim Pemulihan Aset, serta mendapat pengamanan dan pendampingan langsung dari personel TNI Angkatan Laut Bangka Belitung.

 

Adapun barang rampasan negara yang diamankan meliputi satu unit kapal kayu KM Indah Jaya GT 34, sebanyak 914 karung pasir bijih timah dengan total berat mencapai 41.194,5 kilogram, serta sejumlah peralatan kapal lainnya seperti mesin, kompas, jangkar, tangki, accu, dan perlengkapan pendukung kapal.

Pemindahan dan penimbangan ini merupakan tindak lanjut atas Petikan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor: 1/Pid.PHK/2025/PN Pgp tertanggal 31 Desember 2025. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan seluruh aset berupa kapal dan muatan pasir bijih timah secara sah dirampas untuk negara dan ditetapkan sebagai aset negara.

Sebelum dilakukan pemindahan, Kejari Pangkalpinang terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel kadar Sn (Stannum) pasir timah. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (26/1/2026) oleh PT Timah di Pos TNI AL Pangkalbalam, dengan pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Anjasra Karya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.

“Pemindahan dan penimbangan barang rampasan negara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Anjasra menambahkan, sinergi antara Kejaksaan, TNI AL, serta instansi terkait menjadi kunci utama sehingga proses pengamanan aset negara tersebut berjalan kondusif, lancar, dan tanpa kendala.

(Ril/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *