Cakrawalanational,news-Tanjungpandan,
Pemerintah Kabupaten Belitung wacanakan pemindahan pedagang yang menempati halaman Gedung Nasional,dibahas dalam rapat yang digelar pada Selasa 20 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung (21/1/2026)
Rapat yang dipimpin Sekda Belitung H.Marzuki, S.IP dihadiri langsung Bupati Belitung H.Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, Wakil Bupati Syamsir, S.Ikom, Yoga Pranata Komisi 3 DPRD Belitung, kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Juhri, Budiarto dan Hamsori Ketua Paguyuban Pedagang Gedung Nasional (21/1/2026).
Bupati Belitung H.Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos dalam sambutanya menyampaikan, bahwa Gedung Nasional adalah Cagar budaya kita bersama oleh karenanya setiap penataannya wajib dengan prinsip-prinsip pelestarian.
“Tidak ada ruang untuk kebijakan yang abai atau hanya berbasis kepentingan jangka pendek,” ujar Bupati.

Kawasan Gedung Nasional adalah merupakan Cagar Budaya atau bangunan bersejarah yang dibangun tanggal 9 Agustus 1958 dan pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana Surat Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/718/KEP/DIKBUD/2021.
Lanjut Bupati,Ada beberapa point yang perlu di garis bawahi, Belitung sedang berupaya keras mengembalikan status Yellow card Geopark, dunia internasional menilai bukan dari dokumen semata tetapi dari praktik-praktik di lapangan, dalam waktu dekat Belitung akan segera membuka route penerbangan internasional Belitung- Singapura menggunakan maskapai Scoot Singapore, makanya kita harus segera memperbaiki Bandara kita,”jelas Bupati.
Pertumbuhan ekonomi Belitung saat ini 4,5 persen sampai bulan September 2025 terus naik, dan ini tumbuh dari kekompakan seluruh OPD dan masyarakat,” Tutup Bupati.
Wakil Bupati BelitungSyamsir, S.Ikom menambahkan, “penataan pedagang Gedung Nasional tidak boleh main-main dan harus clear betul dan sesuai kesepakatan dengan konsep yang agar tidak lagi kemana-mana lagi. Supaya OPD dapat segera melakukan penataan Kolong Keramik, agar bulan Puasa dan Lebaran para pedagang dapat tetap mencari nafkah,” Tambah Syamsir.
Juhri sebagai pembina paguyuban pedagang Gedung Nasional menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mengadakan diskusi.
“Terimakasih kepada pemerintah Kabupaten yang telah menggelar acara diskusi ini dan tentunya kami sebagai pedagang akan mengikuti arahan dan keputusan pemerintah dan forum diskusi ini,” ucap Juhri.
Lebih lanjut dikatakannya, Ia juga tidak berkeberatan seandainya direlokasi ke Kolong Keramik, sesuai dengan judulnya adalah untuk berdagang maka hendaknya wahana permainan tidak diperbolehkan masuk ke area tersebut.
“Dan kepada OPD yang menaungi kami hendaknya mampu menciptakan suasana aman dan nyamannya kepada para pedagang dan pengunjung, terutama untuk pengaturan parkir kendaraan kalau boleh diserahkan ke Paguyuban,” tegas juhri.
Sementara menurut Budiarto alias Memed mengharapkan agar dinas pengelola dapat menerbitkan aturan dan tata tertib bagi para pedagang termasuk pengaturan luasan petak lahan serta biaya listrik atau tarif sewanya dan jangan pilih kasih.
“Maksudnya jangan sampai ada yang membayar dan ada yang tidak membayar agar suasana tetap kondusif dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,”harap Memet.
Senada dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung (Lambel) Ahmad Hamzah menyatakan setuju atas keputusan relokasi pedagang.
“Setuju dengan keputusan untuk merelokasi pedagang Gedung Nasional karena kawasan tersebut lebih tepat dibuat atau dijadikan arena pelestarian budaya atau pertunjukan budaya,” tutup Ahmad Hamzah.
(Sn/CNN)


.












