Example 728x250.

Dugaan Suap PBB, KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakut

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Jakarta, Demi melaksanakan tugas negara dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan dan penilaian pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada.

Penyelidikan masih berlangsung, dan kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Namun, kasus ini berawal dari dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023, di mana nilai pajak yang seharusnya dibayarkan Rp 75 miliar diduga dimanipulasi menjadi Rp 15,7 miliar dengan imbalan suap sebesar Rp 4 miliar.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bahwa penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret beberapa pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).

“Penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan yang lebih luas,” kata Budi.

Akibatnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Karim Sahbudin, dan Edy Yulianto.

Terlepas dari itu, Ditjen Pajak telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas pegawai seperti yang dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu),  Purbaya Yudhi Sadewa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *