Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja pada Sabtu (10/01/2026) malam. 7 orang remaja laki-laki diamankan di sebuah warung di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, menyatakan bahwa petugas menemukan 1 buah busur panah, 1 buah potongan pipa berbentuk celurit, dan 4 unit handphone sebagai barang bukti.
“Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak-pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut,” kata AKP Jonni H. Damanik.

Setelah pembinaan, 7 remaja tersebut membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
(M. Habil Syah)


.












